Sobat muda, 1 Desember lalu di Indonesia marak aksi yang dilakukan remaja, terkait dengan Hari Aids Sedunia. Salah satu yang jadi sorotan adalah munculnya fenomena lesbian, gay, biseks dan transgender (LGBT). Nah, para remaja yang peduli ini menyuarakan penolakan atas LGBT dan menyerukan penegakan Syari’ah Islam untuk menghapus penyimpangan seksual. Gimana kita menyikapinya? Yuk, kita obrolin dengan Mbak Asri Supatmiati, S.Si. penulis buku Indonesia dalam Dekapan Syahwat.
Mbak Asri, bisa dijelaskan apa itu LGBT dan kenapa kok bisa ada di dunia ini?
Lesbian, perempuan penyuka perempuan. Gay, penyuka sesama laki. Biseksual, penyuka dua jenis sekaligus. Transgender adalah kaum yang mengubah kelaminnya. Ada yang bisa mengubah seluruh bentuk tubuhnya, termasuk alat pembuahannya. Ada yang rela menjalani operasi pinggul, tulang rahang, tulang dada, agar bentuknya mirip seperti pinggul jenis sex yang diinginkannya. Ada yang rela menjalani terapi penurunan massa tulang agar tulangnya tidak lagi seperti pria. Ada yang menjalani terapi peningkatan massa tulang agar tulangnya semakin besar seperti pria. Ada yang menjalani terapi kimia dan hormon agar dirinya benar-benar seperti jenis sex yang diinginkannya, termasuk suara. Ada yang rela menjalani operasi pita suara agar suaranya seperti jenis sex yang diinginkannya. LGBT ada karena paradigma sekuler, liberal, dimana orang berhak menentukan sendiri orientasi seksualnya. Segala penyimpangan seksual yang ada di dunia ini diakibatkan paradigma kebebasan yang sudah kebablasan dan tidak adanya hukuman yang tegas dari pemerintah untuk menghentikan aksi mereka.
Kenapa kaum LGBT berusaha menampakkan eksistensinya?
Ya, karena mereka ingin diakui secara legal sebagai bagian elemen masyarakat yang harus diperlakukan sama dengan masyarakat umumnya, diberikan hak sama. Padahal LGBT adalah penyimpangan sosial, tidak bisa dibiarkan. Kalo dibiarkan akan menjadi penyakit sosial di masyarakat.
Seberapa besar eksistensi mereka saat ini?
Sebenarnya masih minoritas. Tapi udah mulai berani terang-terangan minta diakui. Terutama mereka gerilya di dunia maya, karena di dunia nyata masih ditolak sebagian besar masyarakat. Situs jejaring sosial seperti Facebook cs sudah dipenuhi penyuka sesama jenis. Dalam penelitian yang digelar oleh perusahaan riset Hariis Interactive ini menunjukkan bahwa hampir 3/4 atau sekitar 73% dari gay dan lesbian yang disurvei mengaku telah memiliki profil di Facebook. Sementara di ranah Twitter, geliat kaum penyuka sesama jenis ini juga tak kalah ramai. Begitu pula di situs-situs sosial lainnya, seperti MySpace dan Linkedin. Survei yang melibatkan 2.400 responden ini juga menemukan temuan bahwa sebanyak 54% kaum gay lebih suka membaca blog. Blog seperti jajak pendapat, politik, berita, budaya dan musik dianggap menarik bagi para gay dan lesbian. Dikutip detikINET dari Telegraph, Kamis (15/7/2010), Bob Witeck dari Witeck-Combs Communications, perusahaan pemasaran yang menugaskan penelitian tersebut mengatakan hasil riset ini menunjukkan bahwa jejaring sosial dan blog telah menjadi komunitas virtual baru bagi gay dan lesbian.
Apa dampak keberadaan kaum LGBT?
Penyimpangan seksual akan merusak struktur sosial, menimbulkan penyakit, mengancam regenerasi. Struktur sosial berupa jenis laki-perempuan, apakah akan ditambah dengan jenis waria? Status seperti itu, bagaimana definisinya? Lalu keluarga, yang dibangun dari pernikahan laki-perempuan, rusak oleh pernikahan sesama jenis. Ingat pula, penyakit seksual mematikan seperti AIDS ditemukan pertama kali pada kalangan homo. Zhaharal fasaadu fil barri wa bahri bimaa kasabat aydin naas. Artinya: Telah nampak nyata kerusakan di daratan dan lautan akibat ulah tangan manusia. (QS. Ar-Ruum: 41, red)
Bagaimana pandangan Islam thd keberadaan LGBT?
Jelas sekali di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah Allah dan Rasul-Nya mengecam atau menghukum pelaku LGBT. Mengenai pelaku Lesbian, Rasulullah saw bersabda: fil bikri yujad ’alal liwathiyyati yurjam. Gadis yang didapati sedang melakukan lesbian maka rajamlah. Mengenai Gay alias Homoseksual, Rasulullah saw bersabda: Man wajadtumuuhu ya`malu ’amala qawmi luuthin faqtuluul faa’ila wal maf’uula bihi. Barangsiapa yang kalian dapati sedang melakukan perbuatan kaum (Nabi) Luth, maka bunuhlah yang menyodomi dan yang disodomi. Adapun pengharaman Biseks cukup dengan dua dalil tadi. Pengharaman Transgender dengan adanya celaan Rasulullah saw terhadap orang-orang yang mengubah bentuk ciptaan Allah. Disamping itu, Rasulullah juga mencela laki-laki yang menyerupai wanita, dan wanita yang menyerupai laki-laki.
Lalu bagaimana Islam memberantas LGBT?
Untuk menyelamatkan generasi muslim dari ancaman penyimpangan seksual dan menjaga ummat menuju kejayaan yang sesungguhnya maka hanya Syariah islam dan Khilafah Islamiyahlah yang mampu melakukannya. Kapitalisme sudah nyata gagal menjaga fitrah manusia.(*)