Usai Berhubungan Suami-Istri, Jika tidak Langsung Mandi

Tanya:

Asslm, pak ustad saumpamanya kt hbs bersetubuh tp kt tdk langsung mandi gmn hkmnya? (08773xxxx)

Asm’km, ustd, saya maisura, umur 20 thn, asal Aceh, (Abdya) mau nanyak ni, Gimana hukum@ makan/minum, sebelum mandi wajib (janabah)? (08786xxxx)

Jawab:

Alaykumus salaam wr. wb.

Islam sangat memperhatikan kebersihan dan kesucian para pemeluknya. Suami istri yang habis bersetubuh (junub) lalu ingin tidur sangat dianjurkan untuk membasuh kemaluan masing-masing dan berwudhu terlebih dulu sebelum tidur.

Ibnu Umar ra meriwayatkan:

Yaa rasuulallaahi ayanaamu ahadunaa junuban?

Qaala: Naam idzaa tawadha`a

Artinya:

Wahai Rasulullah, bolehkan salah seorang dari kami tidur sedang ia junub?

Rasulullah menjawab: Boleh, jika ia berwudhu`.

Dalam hadits yang lain. Dari Aisyah ra (istri Rasulullah saw) meriwayatkan:

Kaana rasuulullaHi shallallaaHu alayHi wa sallama idzaa araada an yanaamu wa Huwa junubun, ghasala farjaHu wa tawadhdha`a wudhuu`aHu lishshalaati.

Artinya:

Jika Rasulullah saw bermaksud hendak tidur sedang ia dalam keadaan janabat, maka dibasuhnya kemaluannya lalu berwudhu` seperti ketika hendak shalat. (HR. Jamaah)

Begitu pula jika seusai bersetubuh tidak ingin tidur, namun ingin melakukan aktivitas lain seperti makan dan minum, maka hendaknya ia berwudhu` terlebih dahulu.

Dari Ammar bin Yasir:

Bahwa Nabi saw memberi keringanan bagi orang junub yang bermaksud hendak makan, minum, atau tidur, untuk berwudhu` sepertri wudhu` shalat. (HR. Ahmad dan Turmudzi yang mensahkannya)

Adapun ketika suami istri tersebut akan melakukan shalat, maka mereka harus mandi terlebih dahulu. [UMAR ABDULLAH]

Previous post Surat al-Waqi’ah dan Kemudahan Rejeki
Next post Kapitalisasi Jilbab