Makan Saat “Waktu Imsak”

Tanya:

Assalamualaikum. NAMA.Suryani. Tempat.Tanjung silur. Yg saya ingin tanxkan bagaimanakah begitu wkt imsak sy minum. Karena baru makan, terus waktu imsak (+62852854xxx)

Jawab:

Waslm. wr. wb.

Istilah waktu imsak yang berlaku sejak masa Nabi Muhammad saw adalah beberapa saat sebelum waktu shubuh tiba dan dilakukan untuk berjaga-jaga supaya jangan sampai terjadi ketika waktu shubuh tiba, mereka masih makan dan minum. Hal itu karena waktu shubuh itu terjadinya secara tiba-tiba dan tidak ada tanda alam apa pun yang mendahuluinya. Jadi saat tersebut adalah belum haram makan dan minum hanya saja itu adalah waktu yang sangat membahayakan yakni jika tidak segera berhenti saja maka sangat mungkin ketika masih makan dan minum, waktu shubuh keburu tiba sehingga batal shaumnya. Jadi realitas ini memastikan bahwa betapa para sahabat sangat serius dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan suatu kewajiban, termasuk memulai shaum Ramadlan. Wal hasil, ketika Suryani makan atau minum bersamaan dengan waktu imsak tiba, tentu saja itu tidak membatalkan shaum dengan syarat harus diyakini bahwa waktu shubuh belum tiba. Hal itu karena, jadwal imsakiyah yang ada saat ini adalah hasil hisab falakiy bukan hasil penginderaan realitas seperti yang dilakukan di masa Rasulullah saw. Jadwal tersebut banyak sekali kesalahannya yakni tidak sesuai dengan fakta terindera dari masuknya waktu-waktu shalat termasuk waktu shalat shubuh. [Ust. Ir. Abdul Halim]