Assalaamu’alaikum. Uang tabungan ada zakatnya nggak? Kalo ada 1 nisobnya brapa? Terus zakatnya berapa? (M. MAHMUDI BERBEK.: 62852334xxx)
Jawab:
‘alaikumussalam wr wb
Zakat adalah bagian dari aturan ibadah dalam Islam sehingga berlaku kaidah :
????????? ???? ???????????? ?????????????
Status orisinal dalam ibadah menunggu perintah
Islam menetapkan bahwa harta yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah : (1) ternak (?????????????) itu-pun terbatas pada ternak besar yaitu unta, sapi, kerbau, kambing dan domba, (2) tanaman dan buah-buahan (???????????? ????????????), (3) emas dan perak (????????????) dan (4) harta perdagangan (???????? ????????????). Ketentuan nishab dan perjalanan waktu setahun (??????????) berlaku pasti untuk tiga jenis harta yakni ternak, emas-perak dan harta perdagangan, sedangkan untuk harta berupa tanaman dan buah-buahan hanya berlaku ketentuan nishab dan dikeluarkan zakatnya pada saat panen (Allah SWT menyatakan : ?????? ???? ???????? ????? ???????? ????????? ??????? ?????? ????????? (??????? : 141)).
Jenis harta yang erat kaitannya dengan uang (???????????? ???? ???????????) adalah zakat emas dan perak. Nishab emas adalah 20 dinar atau 85 gram emas sebab satu dinar adalah 4,25 gram emas lalu jika setelah berlangsung waktu setahun ternyata minimal tetap jumlahnya yakni 85 gram, maka dikeluar-kan zakat sebesar setengah dinar atau 2,125 gram emas. Jadi persentase zakat emas adalah 2,5%. Adapun untuk perak nishabnya adalah 200 dirham atau 595 gram perak sebab satu dirham adalah 2,975 gram perak lalu jika setelah berlangsung waktu setahun ternyata minimal tetap jumlahnya yakni 595 gram, maka dikeluarkan zakat sebesar 5 dirham atau 14,875 gram perak. Jadi persentase zakat perak adalah 2,5% (sama dengan zakat emas).
Oleh karena itu, jika uang (rupiah atau dollar atau lainnya) yang ditabung telah mencapai jumlah yang setara dengan 85 gram emas dan telah berumur alias tersimpan setahun maka wajib dikeluarkan zakatnya 2,5 persen. Misalnya : uang yang ditabung berjumlah 10 juta rupiah dan te-lah berumur setahun, maka langkah awalnya adalah mengkonversi uang tersebut ke dalam emas yakni dengan dibagi oleh harga per gram emas saat ini misal 300 ribu per gram, sehingga uang 10 juta rupiah tersebut setara dengan 33,33 gram emas. Artinya belum mencapai nishab emas 85 gram. Atau untuk mengetahui berapa rupiah uang yang setara dengan nishab zakat emas adalah 85 gram x 300 ribu per gram = 25.500.000 rupiah dan ketika telah berumur setahun ternyata minimal tetap jumlahnya maka wajib dikeluarkan zakat sebesar 637.500 rupiah. [Ust. Ir. Abdul Halim]