Menggambar Makhluk Hidup

Tanya:
Assalaamu’alaikum wr wb. Bagaimanakah sebenarnya hukum menggambar makhluk hidup itu.
Moel (via e-mail)

Jawab:
‘Alaykum salam wr. wb.

Islam memberikan batasan dalam tingkah laku, termasuk seni. Secara tegas Islam melarang aktifitas melukis dan memahat atau membuat patung dengan obyek mahluk bernyawa; manusia dan hewan.

Nabi saw. bersabda:   “Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat lukisan (mahluk bernyawa) dan anjing” (HR Bukhari)

“Sesungguhnya manusia yang paling keras azabnya di Hari Kiamat adalah para pelukis” (HR Muslim)

“Sesungguhnya para pelukis diazab di Hari Kiamat dan dikatakan kepada mereka ‘hidupkanlah apa yang telah kalian buat'” (HR Muslim)

Tidak ada alasan khusus mengapa melukis dan memahat dengan obyek mahluk bernyawa itu diharamkan. Sebagai muslim kita menerima dan taat atas segala perintah Allah dan RasulNya. Insya Allah kita masih bisa mencari obyek lain untuk dijadikan bahan seni [M. Iwan Januar]