Fenomena serangan Israel untuk menghabisi Hamas pasca kemenangan Pemilu di Palestina, Suasana pesta demokrasi di Indonesia, fatwa haram golput dan sebagainya, banyak membangkitkan pertanyaan dalam hati kita semua. Masihkah kita berharap kemuliaan Islam akan tegak melalui jalan demokrasi? Masih bisakah kita berharap kemenangan Islam teraih melalui prosedur demokrasi. Dalam rubric Editorial bulan ini, kita akan berbincang-bincang tentang topik Mampukah Demokrasi Menjadi Jalan untuk Memperjuangkan Islam bersama Ustzh Ir Lathifah Musa. Pemimpin Redaksi Majalah Udara Voice Of Islam.
Ustadzah, adakah bukti nyata keberhasilan perjuangan penegakan Islam melalui demokrasi?
Penegakan Syariah dan Khilafah tidak akan pernah berhasil melalui sistem demokrasi. Selama ini telah terbukti bahwa demokrasi mejadi alat untuk menjaga agar sistem tetap sekular. Sebagai contoh, kemenangan FIS di Aljazair yang meraih 82% kursi parlemen dianulir oleh junta militer pemerintah yang menjadi antek-antek Kafir Penjajah. Tidak peduli bahwa FIS menang secara demokratis, kemenangan ini dituding mengancam demokrasi. Lawan-lawan politik FIS menuduh FIS telah membajak demokrasi untuk membangun pemerintahan fundamentalis Islam yang anti demokrasi. Sistem demokrasi selamanya tidak akan memberi peluang agama untuk mengatur kehidupan. Tidak sekedar di Aljazair, demokrasi juga menunjukkan kejahatannya di Iraq dan Palestina. Selama sistem ini masih ada, maka sekularisme pun akan senantiasa bertahan. Artinya Islam tidak akan pernah bangkit sebagai sebuah peradaban, selama demokrasi masih bersemi di hati masyarakat.
Jalan menuju khilafah hanyalah melalui perubahan yang terjadi di tengah umat. Bangkitnya benih peradaban Islam adalah ketika telah terwujud pemahaman (mafaahiim), Standardisasi (maqaayiis) dan Qana’ah Islam. Ketika di masyarakat, masih bertahan mafaahiim, maqaayiis dan qana’ah sekular atau demokrasi, maka peradaban Kapitalis sekular masih tetap tegak. Dengan demikian, membangun jalan menuju khilafah sebagai benih tegaknya sebuah peradaban harus dimulai dari umat dengan mewujudkan seperangkat mafaahiim, maqaayiis dan qana’ah Islam. Kemudian mengembangkan ketiga hal ini agar dapat diterima secara bulat oleh umat. 6
Umat sendiri adalah institusi sosial yang sangat kompleks. Institusi ini terdiri dari laki-laki dan perempuan, kemampuan berfikir, fisik dan jasmani yang berbeda-beda. Institusi ini dikuasai oleh pemikiran-pemikiran dasar, yang dari sanalah mafaahiim, maqaayiis dan qana’ah bercabang. Sementara negara hanyalah badan eksekutif yang menjalankan sekumpulan mafaahiim, maqaayiis dan qana’ah yang diterima oleh umat. 6
Kelompok dakwah, dalam bentuk sebuah partai politik ataupun ormas, adalah pihak yang mampu menjadi institusi pemikiran. Merekalah pihak yang mampu bergerak aktif membangun mafaahiim, maqaayiis dan qana’ah Islam ini di tengah umat. Di sinilah peran kelompok-kelompok dakwah bekerja bersungguh-sungguh mewujudkan mafaahiim, maqaayiis dan qana’ah Islam agar tumbuh bersemi di tengah umat menggantikan mafaahiim, maqaayiis dan qana’ah yang merusak. Bagaimanapun kelompok-kelompok dakwah ini adalah bagian dari umat dan bersumber dari umat juga. Akan sangat mudah bagi mereka untuk mempengaruhi umat dan negara. Berdasarkan hal ini, hendaknya kelompok-kelompok dakwah, ormas dan partai politik wajib terjun ke tengah-tengah masyarakat sebagai institusi pemikiran.
Rasulullah Saw dan para shahabat telah memberikan teladan bagaimana menumbuhkan mafaahiim, maqaayiis dan qana’ah Islam di tengah umat dengan aktivitas dakwah yang terus-menerus dan tidak kenal lelah. Dakwah berawal di Mekah. Setelah dakwah menyebar keluar kota Mekah, menyentuh suku-suku, qabilah dan berbagai wilayah di sekitar Mekah, harapan besar berkembangnya benih peradaban datang dari Yatsrib (Madinah). Pada tahun 621 M, 12 orang laki-laki penduduk Yatsrib bertemu Rasulullah Saw di Aqabah. Mereka membaiat Nabi Saw yang dikenal dengan nama Baiat Aqabah I. Ketika ke-12 orang Yatsrib itu hendak kembali, Rasulullah Saw mengutus Mus’ab bin Umair menemani mereka. Mus’ab diperintahkan oleh rasul untuk membacakan al-Qur’an, mengajarkan Islam dan memberi pemahaman agama kepada mereka. Melalui perantaraan As’ad bin Zurarah, seorang pemimpin Yatsrib yang telah masuk Islam, Mus’ab mendatangi satu persatu rumah penduduk Yatsrib. Aktivitas dakwah Mus’ab disambut antusias penduduk Yatsrib. Dalam kurun waktu satu tahun, Islam telah menjadi pembicaraan umum di seluruh pelosok Yatsrib dan telah mengubah pemikiran dan perasaan suku Aus dan Khazraj menjadi pemikiran dan perasaan yang Islami, termasuk para pemimpin dan ahlul harbnya (komandan perangnya. Islam selanjutnya menjadi mafaahiim, maqaayiis dan qana’ah yang berpengaruh di masyarakat Yatsrib. Setelah menerima laporan perkembangan dakwah dari Mus’ab bin Umair, Rasulullah Saw mulai merencanakan untuk menghijrahkan para shahabatnya ke Yatsrib agar mereka leluasa mengemban dakwah dan melanjutkan proses dakwah berikutnya, yakni penerapan Islam secara praktis. 7
Demikianlah teladan Rasulullah Saw dalam perjuangan menegakkan peradaban Islam. Beliau tidak mengambil jalan kompromi dengan kebathilan, sekalipun para pembesar Kafir Quraisy memberinya peluang. Sabda Rasulullah Saw : “Demi Allah, apabila mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku menghentikan dakwahku, aku tidak akan menghentikannya sampai Allah memberikan kemenangan atau aku mati karenanya.”
Beliau pun tidak menggunakan kekerasan atau mengangkat senjata dalam membangun Daulah Islamiyah di Madinah. Keberadaan militer hanyalah ketika Islam telah eksis sebagai institusi negara, sebagaimana layaknya sebuah negara manapun yang memiliki kekuatan militer. Rasulullah Saw mengawali dakwah Islam melalui perjuangan pemikiran dan menjadikan kemenangan Islam sebagai masalah utama dalam hidupnya. Dengan meneladani Beliau Saw dan menjadikan kemenangan Islam sebagai persoalan utama (qadhiyah mashiriyah), insya Allah jalan menuju Khilafah akan terbentang.
Wallaahu a’lamu bish shawab
CATATAN
- Dari Hudzaifah, ia berkata: Rasulullah Saw bersabda: (yang maknanya) “Di tengah kamu terdapat zaman kenabian atas seizin Allah, ia tetap ada. Setelah itu, Dia akan mencabutnya, jika Dia benar-benar hendak mencabutnya. Setelah itu akan ada khilafah yang mengikuti tuntunan kenabian, ia juga ada, dan atas seizin Allah ia tetap ada. Setelah itu Dia mencabutnya, jika Dia benar-benar hendak mencabutnya. Kemudian akan ada kerajaan yang zhalim, ia juga ada dan atas seizin Allah, ia tetap ada. Setelah itu, Dia mencabutnya, jika Dia benar-benar hendak mencabutnya. Kemudian akan ada kerajaan diktator, ia juga ada, dan atas seizin Allah, ia tetap ada. Setelah itu, Dia mencabutnya, jika Dia benar-benar hendak mencabutnya. Kemudian akan ada khilafah yang mengikuti tuntunan kenabian. Setelah itu Baginda diam.”
- Rasulullah Saw bersabda: (yang maknanya) “Siapa saja yang mati dan di pundaknya tidak ada baiat (kepada khalifah) maka matinya dalam keadaan seperti mati jahiliyah.”
- Abdul Qadim Zallum. Pemikiran Politik Islam. Penerjemah Abu Faiz. Penerbit Al-Izzah. Bangil. Jawa Timur. 2001
- Umar Abdullah. Seri Sejarah Daulah Khilafah Islamiyah jilid-3. Menguasai Tiga Benua. El-Moesa Production. 2005
- Umar Abdullah. Kapitalisme The Satanic Ideology. El-Moesa Press. 2007-09-03
- Taqiyuddin an Nabhani. Dukhulul Mujmama’. Terjemahan Terjun ke Masyarakat. Pustaka Thoriqul Izzah. 2000
- Umar Abdullah. Seri Sejarah Daulah Khilafah Islamiyah jilid-1. Membangun Peradaban Islam. El-Moesa Production. 2005