Posts Tagged ‘puasa’

Bertahun-tahun Tidak Shalat dan Tidak Puasa

Bertahun-tahun Tidak Shalat dan Tidak Puasa

Dipublikasikan pada Senin, 26 Desember 2011 | 12:40

Pertanyaan:

Dari  +628213331xxxx : Ass..,namaku artin dijepara,aku mau Curhat skaligus bertanya,dr dulu hampir 15tahun saya ga pernah sholat atopun puasa,krn dulu saya jauh dr agama dan lbh suka berbuat maksiat dr pd ibadahnya,bahkan saya ga pernah sholat dan puasa.tp alhmdlh..,allah swt tlah membukakan ht saya utk kembali kejalan nya. Yg ingin saya tanyakan..,apakah saya diwajibkan utk mengganti sholat & puasa saya yg tlah saya tinggalkan dulu,tlng dijwb dgn spesifik biar saya faham.mksih

 

Jawaban:

Artin di Jepara, jika anda tidak shalat lima waktu dan tidak shaum bulan Ramadlan adalah dimulai sejak anda usia 15 tahun, maka seluruh dosa akibat meninggalkan kewajiban tersebut memang sangat sulit untuk diampuni karena bertumpuk: Lanjutkan

Permalink  |  Tagged with: , ,
1 Ramadhan 1432 H, Hari Senin 1 Agustus 2011

1 Ramadhan 1432 H, Hari Senin 1 Agustus 2011

Dipublikasikan pada Minggu, 31 Juli 2011 | 4:54

Assalaamu’alaikum wr wb

 

Belum ada kabar terlihat hilal Ramadhan. Sehingga bulan Sya’ban digenapkan 30 hari. Itu artinya, insya Allah 1 Ramadhan 1432 H bertepatan dengan hari Senin, tanggal 1 Agustus 2011.

Salam,

Umar Abdullah

Sumber: moonsighting.com dan dar-al-ifta.com

Permalink  |  Tagged with: , , ,
Berpuasalah pada Hari Arafah

Berpuasalah pada Hari Arafah

Dipublikasikan pada Senin, 15 November 2010 | 6:59

Assalaamu’alaikum wr wb

Hari Arafah adalah tanggal 9 Dzul Hijjah yaitu pada saat jama’ah haji sedang wukuf  di Arafah, satu hari sebelum Idul Adhha tanggal 10 Dzul Hijjah. Pada hari itu, bagi kita yang tidak melaksanakan ibadah haji, sangat dianjurkan untuk berpuasa Arafah.

Rasulullah saw bersabda:

”Shaumu yawmi ’arafata yukaffiru sanatayni maadhiyatan wa mustaqbilatan.”

Artinya:

”Puasa hari Arafah itu menghapuskan dosa dua tahun: satu tahun yang telah lalu, dan satu tahun yang akan datang.” (HR. Muslim).

Jadi, perhatikanlah tanggal-tanggal pelaksanaan ibadah haji tahun ini, khususnya kapan jamaah haji wuquf di Arafah, jangan sampai kita terlewat. Karena pada saat jamaah haji wuquf di Arafah, kita di tanah air sedang berpuasa Arafah.

Ya Allah ampuni dosa-dosaku setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Amin.

Bagi Anda yang menginginkan artikel nasihat ini dalam bentuk audio, silakan DOWNLOAD di SINI.

Salam,

MediaIslamNet

Permalink  |  Tagged with: , , , ,
Puasa 6 Hari Syawal Haruskah Mulai dari 2 Syawal?

Puasa 6 Hari Syawal Haruskah Mulai dari 2 Syawal?

Dipublikasikan pada Senin, 1 November 2010 | 1:01

Tanya:

Ass’alaykum wr wb VOI, sy yasin dikota Bima brtx tntang plaksan’n puasa sunnah Syawal 6 hr stlah puasa wjb Ramadlan biasa dikrjakan mulai H+1 s/d H+5. Krn sikon yg tak mmngkin kan bolhkah dilakukan tdk sprti wkt tsb di atas tp 6 hr tdk br turut2. (+6285239883xxx)

Jawab:

Hadits yang menunjukkan syariah shaum enam hari di bulan Syawwal adalah antara lain :

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ (رواه مسلم

Dari Abi Ayyub Al-Anshariy ra menyampaikan hadits bahwa Rasulullah saw berkata siapa saja yang shaum Ramadlan lalu mengikutinya dengan enam hari dari Syawwal maka dia sepeti telah shaum setahun (HR Muslim)

Oleh karena itu, pelaksanaan shaum enam hari bulan Syawwal boleh sejak tanggal dua Syawwal dan boleh juga kapan saja asal masih di bulan Syawwal. Pelaksanaannya boleh berturut-turut dan boleh juga tidak, asal masih berada dalam bulan Syawwal.

Permalink  |  Tagged with: , ,
Puasa Bisa Diganti, Shalat Kok Tidak?

Puasa Bisa Diganti, Shalat Kok Tidak?

Dipublikasikan pada Selasa, 26 Oktober 2010 | 11:53

Tanya:

Aslmwrwb., risty di ptarukn 15th mengpa wnita yg sedng menglmi menstruasi hrus membyr puasanya di hri yg lain? smentra sholat kok tdk menggntinya? Trimksh,.. Wass.. (+6285727321xxx)

Jawab:

Risty di Patarukan, ketentuan tersebut adalah Allah SWT sendiri yang menetapkan melalui hadits Nabi Muhammad saw, antara lain :

عَنْ مُعَاذَةَ قَالَتْ سَأَلْتُ عَائِشَةَ فَقُلْتُ مَا بَالُ الْحَائِضِ تَقْضِي الصَّوْمَ وَلَا تَقْضِي الصَّلَاةَ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ قُلْتُ لَسْتُ بِحَرُورِيَّةٍ وَلَكِنِّي أَسْأَلُ قَالَتْ كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلَا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلَاةِ (رواه مسلم

Dari Mu’adzah berkata saya bertanya kepada ‘Aisyah mengapa wanita haidl mengqadla shaum dan tidak mengqadla shalat? Dia berkata : apakah kamu seorang Haruriyah? Saya menjawab saya bukan seorang Haruriyah tetapi saya bertanya! Dia berkata : keadaan itu biasa menimpa kami lalu kami diperintahkan untuk mengqadla shaum dan tidak diperintahkan untuk mengqadla shalat (HR Muslim)

Permalink  |  Tagged with: , , , ,
Ukuran Fidyah Wanita Menyusui

Ukuran Fidyah Wanita Menyusui

Dipublikasikan pada Sabtu, 23 Oktober 2010 | 6:13

Tanya:

Aslmwrwb, ini ikwan dari tanjung tirto palas lam-sel. PRAPTO ABDUL LATIF. orng menyusui, tidak puasa, jika tdk kodo’ berapakah fidyah dalam sehari semalamnya? wasalam. (+6281540828xxx)

Jawab:

‘alaikumussalam wr wb

Prapto Abdul Latif di Tanjung Tirto Palas Lamsel, ketentuan Islam untuk wanita hamil dan menyusui adalah mereka boleh tidak shaum di bulan Ramadlan. Rasulullah saw menyatakan: Lanjutkan

Permalink  |  Tagged with: , ,
Niat Puasa Per Hari atau Untuk Satu Bulan?

Niat Puasa Per Hari atau Untuk Satu Bulan?

Dipublikasikan pada Rabu, 20 Oktober 2010 | 9:04

Tanya:

Asslmwrwb. Ust ana mau nanya. gmn org yg puasa berniat 1 bln / tdk tiap mlm apkh sah puasax. trm ksh atas jwbx. TTD HAMBALI KEC.SAMBUNG. MAKMUR (+6285751097xxx)

Jawab:

‘alaikumussalam wr wb

Hambali di Sambung Makmur, bentuk pelaksanaan niyat memang ada dua macam yakni pertama yang niyat setiap malam dan kedua yang niyat disekaliguskan untuk satu bulan. Imam Asy-Syafi’i adalah yang berpendapat bahwa niyat boleh dilakukan setiap malam dan boleh juga satu kali saja untuk sebulan penuh. Sementara Imam lainnya berpendapat harus setiap hari untuk setiap hari shaum. Kedua pendapat tersebut sama-sama berdasarkan kepada ucapan Rasulullah saw berkenaan dengan niyat shaum Ramadlan:

مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ (رواه النسائي

Siapa saja yang tidak meniyatkan shaum sebelum fajar maka shaumnya tidak sah

Bagian ucapan Nabi Muhammad saw مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ (Siapa saja yang tidak meniyatkan shaum sebelum fajar), memang sangat memungkinkan dipahami setiap malam setiap akan shaum esok siangnya, atau dapat juga dipahami disekaliguskan untuk satu bulan asal dilakukan sebelum fajar.

Permalink  |  Tagged with: , ,
Senin-Kamis untuk Qadha Puasa

Senin-Kamis untuk Qadha Puasa

Dipublikasikan pada Jumat, 8 Oktober 2010 | 1:49

Tanya:

Asslmwrwb. Boleh gak puasa sunat senen kmis dijadiin untuk gnti puasa ramadhan yg bolong krn haid bgi wanita? dr desti d jmbi. (+6281274348xxx)

Jawab:

Desti di Jambi, boleh saja dengan syarat niyatnya bukan niyat shaum sunnah hari Senin atau hari Kamis, melainkan niyat shaum qadla untuk hutang shaum Ramadlan yang ditinggalkan karena haid. Inilah yang dimaksudkan oleh pernyataan Rasulullah saw.:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ (رواه البخاري

Hanya sesungguhnya perbuatan itu ditentukan oleh niyat dan hanya sesungguhnya setiap orang akan memperoleh sesuatu yang dia telah niyatkan, lalu siapa saja yang hijrahnya untuk dunia yang dia ingin raih atau wanita yang akan dia nikahi, maka hijrahnya itu akan mengantarkan kepada yang dia tuju (HR Bukhari)

Permalink  |  Tagged with: ,
Makan Saat

Makan Saat “Waktu Imsak”

Dipublikasikan pada Rabu, 6 Oktober 2010 | 2:46

Tanya:

Assalamualaikum. NAMA.Suryani. Tempat.Tanjung silur. Yg saya ingin tanxkan bagaimanakah begitu wkt imsak sy minum. Karena baru makan, terus waktu imsak (+62852854xxx)

Jawab:

Waslm. wr. wb.

Istilah waktu imsak yang berlaku sejak masa Nabi Muhammad saw adalah beberapa saat sebelum waktu shubuh tiba dan dilakukan untuk berjaga-jaga supaya jangan sampai terjadi ketika waktu shubuh tiba, mereka masih makan dan minum. Hal itu karena waktu shubuh itu terjadinya secara tiba-tiba dan tidak ada tanda alam apa pun yang mendahuluinya. Jadi saat tersebut adalah belum haram makan dan minum hanya saja itu adalah waktu yang sangat membahayakan yakni jika tidak segera berhenti saja maka sangat mungkin ketika masih makan dan minum, waktu shubuh keburu tiba sehingga batal shaumnya. Jadi realitas ini memastikan bahwa betapa para sahabat sangat serius dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan suatu kewajiban, termasuk memulai shaum Ramadlan. Wal hasil, ketika Suryani makan atau minum bersamaan dengan waktu imsak tiba, tentu saja itu tidak membatalkan shaum dengan syarat harus diyakini bahwa waktu shubuh belum tiba. Hal itu karena, jadwal imsakiyah yang ada saat ini adalah hasil hisab falakiy bukan hasil penginderaan realitas seperti yang dilakukan di masa Rasulullah saw. Jadwal tersebut banyak sekali kesalahannya yakni tidak sesuai dengan fakta terindera dari masuknya waktu-waktu shalat termasuk waktu shalat shubuh.

Permalink  |  Tagged with: , , ,
Cara Membayar Hutang Puasa Si Mayit, dan Adakah Keistimewaan Meninggal di Bulan Ramadhan?

Cara Membayar Hutang Puasa Si Mayit, dan Adakah Keistimewaan Meninggal di Bulan Ramadhan?

Dipublikasikan pada Minggu, 3 Oktober 2010 | 12:33

Tanya:

Asslkm ustd kemarin nenek saya wafat tgl 1 ramadan apakah bisa saya membayar puasanya selama sebulan di luar bln ramdn. Terus apa bagusnya wafat di bln ramadhan terima kasih wassalam dari ARI di Purwk (+628139807xxx)

Jawab:

Waslm. wr. wb.

Ketika seseorang wafat (termasuk nenek Ari) di bulan Ramadlan sehingga terhutang shaum Ramadlan tersebut, maka cara membayarnya adalah bukan dengan qadla yang dilakukan oleh ahli warisnya, melainkan dengan cara membayar fidyah untuk setiap hari shaum yang terhutang dan fidyah itu diberikan berupa makanan kepada kaum miskin. Inilah yang ditunjukkan oleh hadits Nabi Muhammad saw berikut: Lanjutkan

Permalink  |  Tagged with: , , ,
TOP LIMA Terbanyak Dibaca Bulan Ini
Advertisement

Artikel Lainnya

Arsip Artikel

Februari 2012
Sen Sel Rab Kam Jum Sab Ming
« Jan    
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
272829