Portal Opini dan Solusi Islami
  • Editorial
  • Lagu Ideologis
  • Remaja
  • Reportase
  • Video
  • Masuk log
MediaIslamNet
  • Beranda
  • Profil MIN
  • Radio Network
  • Pesantren Media
  • Pernik
    • Catatan Perjalanan
    • Fiksi
    • Homeschooling
    • Inspirasi
    • Kisah Teladan
  • Download
    • E-Book
    • File VOI
    • Lagu Ideologis
    • Master IT
  • Konsultasi
    • Anak Muda
    • Akidah dan Ibadah
    • Ekonomi Islam
    • Keluarga
    • Sensasi Seks Sesuai Syariah
Browsing: / Home / 2010 / Desember / Hukum Tambang Emas Ilegal
Print Email Shortlink

Hukum Tambang Emas Ilegal

By admin on Jumat, 17 Desember 2010 in Ekonomi Islam, Konsultasi

Tanya:

Aslmkm.ustad ini dr ibu Titi prapti utami d toili sulteng. umur 40 th. sy sangt suka voice of islam. ingin tax hukumx orang cari emas  tdk ijin pemrintah, krn ada d lahanx sendiri krn klu tdk d cari malah akan d cari orang  Tmbng kan milik pmerintah. tp d t4 sy blm d klola sama pmerintah. jd bnyak  individu/ klmpok yg cari2 emas sesuka mereka.  sukron (+6281341240xxx)

Jawab:

‘alaikumussalam wr wb

Ibu Titi Prapti Utami di Toili Sulteng, emas adalah barang tambang (اَلْمَعَادِنُ جَمْعُ الْمَعْدِنِ) yang jika jumlahnya sangat sedikit (di bawah 20 dinar atau 85 gram emas) maka boleh dimiliki oleh individu, tanpa harus meminta izin kepada Khalifah. Inilah yang ditunjukkan oleh sebuah hadits berikut:

عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ غَيْرِ وَاحِدٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقْطَعَ بِلَالَ بْنَ الْحَارِثِ الْمُزَنِيَّ مَعَادِنَ الْقَبَلِيَّةِ وَهِيَ مِنْ نَاحِيَةِ الْفُرْعِ فَتِلْكَ الْمَعَادِنُ لَا يُؤْخَذُ مِنْهَا إِلَّا الزَّكَاةُ إِلَى الْيَوْمِ (رواه ابو داود

Dari Rabii’ah bin Abi ‘Abdirrahman dari salah seorang sahabat menyatakan bahwa Rasulullah saw telah memberikan kepada Bilal bin Harits Al-Muzaniy barang tambang qabaliyyah yang terletak di daerah al-fur’u (suatu tempat antara Makkah dan Madinah, sekitar lima jam jalan kaki dari Madinah. Hingga kini (masa sahabat) tidak diambil apa pun dari daerah pertambang-an tersebut kecuali zakat (HR Abu Dawud)

Tentu saja Rasulullah saw memberikan daerah tambang tersebut kepada Bilal bin Harits Al-Muzaniy, karena jumlahnya sangat sedikit dan itu ditunjukkan oleh hadits lain berikut :

عَنْ شُمَيْرٍ قَالَ ابْنُ الْمُتَوَكِّلِ ابْنِ عَبْدِ الْمَدَانِ عَنْ أَبْيَضَ بْنِ حَمَّالٍ أَنَّهُ وَفَدَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَقْطَعَهُ الْمِلْحَ قَالَ ابْنُ الْمُتَوَكِّلِ الَّذِي بِمَأْرِبَ فَقَطَعَهُ لَهُ فَلَمَّا أَنْ وَلَّى قَالَ رَجُلٌ مِنْ الْمَجْلِسِ أَتَدْرِي مَا قَطَعْتَ لَهُ إِنَّمَا قَطَعْتَ لَهُ الْمَاءَ الْعِدَّ قَالَ فَانْتَزَعَ مِنْهُ (رواه ابو داود

Dari Syumair telah berkata Ibnu Al-Mutawakkil bin ‘Abdil Madaan dari Abyadl bin Hammaal sungguh : sungguh dia telah berkunjung kepada Rasulullah saw lalu meminta kepada beliau sebidang tanah bergaram. Ibnu Al-Mutawakkil berkata tanah tersebut terletak di Ma’rib, lalu beliau pun memberikannya kepada dia. Kemudian sesaat ketika telah diserahkan, seseorang yang ada di majlis Rasul berkata : tahukah anda bahwa apa yang telah anda berikan kepada orang itu adalah sumber air yang tak terhingga banyaknya. Dia (Ibnu Al-Mutawakkil) berkata : maka beliau pun mengambil kembali dari dia (Abyadl bin Hammaal) (HR Abu Dawud)

Jadi, ketika tambang emasnya adalah tidak terhingga jumlahnya seperti air yang mengalir dari sumbernya, atau seperti air di lautan, atau air di danau maka Islam mengharamkan individu untuk memilikinya karena itu adalah milik umum alias milik bersama seluruh umat Islam. Khilafah Islamiyah sajalah yakni Khalifah yang mengelolanya yakni dieksploitasi lalu hasilnya dimasukkan ke Baitul Mal untuk digunakan bagi pembiayaan mensejahterakan rakyat orang per orang.

Realitas tersebut tentu saja berbeda dengan fakta hari ini, seperti yang dilaporkan oleh Ibu Titi sendiri. Hal itu karena NKRI adalah bukan Khilafah Islamiyah sehingga mereka tidak mungkin memberlakukan ketentuan-ketentuan Islam terutama yang dianggap akan menganggu eksistensi mereka sendiri. [Ust. Ir. Abdul Halim]

Share this on: Mixx Delicious Digg Facebook Twitter
ekonomiemashukumKonsultasitambang
  • Related Stories
  • Most Popular
  • “Lesbianis Diserang, Liberalis dan Dajjalis Meradang”
  • Bahasa Iblis dalam Politik Kaum Liberalis
  • Diskusi Aktual Pesantren Media: “Lesbianis Diserang, Liberalis dan Dajjalis Meradang”
  • Doa Sang Penghafal al-Quran
  • “Hal Janggal dalam Proyek Pemerintah”
  • [file] Voice of Islam edisi 59 (1-15 Mei 2012)
  • Gundukan Tanah Merah
  • Sejarah Perayaan Tahun Baru Berbagai Bangsa dan Umat di Dunia
  • [mp3] Tragedi Semangka Satu Biji
  • [mp3] Pemuda
  • Pelajaran Berharga untuk Satpol PP
  • [mp3] Saatnya Khilafah Memimpin Dunia
← Previous Next →

Nasihat Hari Ini

KEUTAMAAN MEMENTINGKAN URUSAN AKHIRAT: Terlena dalam mencari kehidupan dunia, membutakan hati. Terlena dalam mencari kehidupan akhirat, membukakan mata hati. — ‘Utsman bin ‘Affan r.a.

Kategori

  • Download (64)
    • File VOI (50)
    • Madina Project (7)
    • Top Issue (7)
  • Editorial (74)
  • Konsultasi (254)
    • Akidah dan Ibadah (74)
    • Anak Muda (39)
    • Ekonomi Islam (102)
    • Keluarga (8)
    • Sensasi Seks Sesuai Syariah (30)
  • Lagu Ideologis (42)
  • Pernik (506)
    • Catatan Perjalanan (8)
    • Celoteh Anak (1)
    • Cewek Only (6)
    • Doa Seorang Hamba (4)
    • Female (4)
    • Fiksi (34)
    • Harmoni (3)
    • Homeschooling (32)
    • Info (64)
    • Inspirasi (31)
    • Jadwal Siaran VOI (2)
    • Karya Santri (41)
    • Keluarga Sakinah (23)
    • Kisah Teladan (56)
    • Konsultasi Surat (30)
    • Media Watch (2)
    • Mutiara Hadits (3)
    • Nasihat (5)
    • Opini (33)
    • Parenting (5)
    • Puisi (1)
    • Remaja (49)
    • Reportase (30)
    • Resensi (4)
    • Ruhiyah (3)
    • Sejarah (1)
    • Titian Ideologi (19)
    • Wawancara (12)
  • Video (17)

Tweet

Top 10 (Artikel Acak)

  • Staring into the Enemy’s Eyes - 1.046 views
  • Korupsi Patut Dibenci - 362 views
  • VOI: Remaja Bermasalah - 195 views
  • VOI: Haruskah Merayakan Tahun Baru? - 176 views
  • VOI: Kismis dan Jahe - 168 views
  • VOI: Bagiku Agamaku, Bagimu Agamamu - 166 views
  • VOI: Pengintai di Sekitar Kita - 162 views
  • VOI: Rubrik PUISI - 161 views
  • VOI: Haruskah Membatasi Jumlah Kelahiran? - 157 views
  • VOI: Perayaan Tahun Baru 1 Januari - 153 views

Popular Posts

  • Petting dengan Pacar (33,281)
  • Hukum Oral Seks (30,050)
  • Berhubungan Intim dengan Istri Melalui Berbagai Variasi Gaya (26,861)
  • Hukum Rebonding dalam Islam (22,220)
  • Posisi Hubungan Intim Saat Istri Hamil (19,007)
  • Suami Minta Berhubungan Seks dengan Istri Setiap Hari (18,769)
  • Bolehkah Telanjang Saat Berhubungan dengan Istri? (16,185)
  • Bolehkah Belajar Seks dari Film Porno? (11,946)
  • Sejarah Penulisan, Pengumpulan, dan Penyalinan al-Quran (7,688)
  • Pilih Mana: Meredam atau Menyalurkan Nafsu Seks? (7,639)
MediaIslamNet on Facebook

Statistik

free counters Free Page Rank Tool

Newsletter

  • Agenda
  • Harmoni
  • Keluarga Sakinah
  • Opini
  • Titian Ideologi

CopyLeft © 2012 MediaIslamNet.

Powered by WordPress and News.