Portal Opini dan Solusi Islami
  • Editorial
  • Lagu Ideologis
  • Remaja
  • Reportase
  • Video
  • Masuk log
MediaIslamNet
  • Beranda
  • Profil MIN
  • Radio Network
  • Pesantren Media
  • Pernik
    • Catatan Perjalanan
    • Fiksi
    • Homeschooling
    • Inspirasi
    • Kisah Teladan
  • Download
    • E-Book
    • File VOI
    • Lagu Ideologis
    • Master IT
  • Konsultasi
    • Anak Muda
    • Akidah dan Ibadah
    • Ekonomi Islam
    • Keluarga
    • Sensasi Seks Sesuai Syariah
Browsing: / Home / 2010 / November / Cukur Rambut Kemaluan
Print Email Shortlink

Cukur Rambut Kemaluan

By admin on Jumat, 19 November 2010 in Konsultasi, Sensasi Seks Sesuai Syariah

Tanya:

As.sy Tia, d Sumbersari. m0 tny ne. mgkn prtnyaany gk s0pan. ustat apa hkm ny mncukur rmbut kelamin. tlg jlskn, trmksh.ws.. (085758xxxx)

Jawab:

Mencukur bulu kemaluan hukumnya sunnah. Allah SWT memberikan pahala dan kebaikan buat orang yang mencukur bulu kemaluannya.

Rasulullah saw bersabda:

“Khamsun minal fithrati: al-istihdaadu wal-khitaanu wa qashshusyaaribi wa natful ibthi wa taqliimul azhaafiri.”

Artinya:

“Lima perkara berupa fithrah, yaitu: mencukur bulu kemaluan, berkhitan, memotong kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku.” (HR. An-Nasa`i, al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, dan Abu Dawud)

Saking pentingnya urusan bersih-bersih rambut ini Rasulullah saw hanya memberi kelonggaran sampai 40 hari dan tidak ada alasan untuk melalaikannya setelah itu.

Anas ra mengatakan, “Rasulullah memberikan keringanan bagi kami dalam urusan mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan tidak lebih dari 40 hari.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Areal sekitar kemaluan, baik kemaluan laki-laki maupun perempuan, adalah tempat yang paling berpeluang dicemari kotoran karena posisinya dekat dengan dua lubang pengeluaran (pengeluaran air seni dan pengeluaran feses). Areal ini juga banyak mengeluarkan minyak dan keringat yang sangat berpotensi memunculkan bibit penyakit, seperti jamur, virus, dan kuman yang akan menyebabkan peradangan dan bau tak sedap.

Jika daerah ini kotor dan penuh kuman, berbagai penyakit kulit, penyakit saluran kncing dan saluran reproduksi sangat mungkin menyerang dan akhirnya menulari istri atau suami. Bahkan bisa menulari masyarakat melalui sarana umum seperti kolam renang. Kotoran yang menempel dan berkumpul pada rambut kemaluan dan sekitarnya akan menyebar hingga mencapai saluran kemih dan menimbulkan peradangan. Penyakit tersebut terus menjalar menuju prostat, biji pelir, hingga ke ginjal.

Jadi, cukur rambut kemaluan anda seminggu sekali. Jangan biarkan rambut kemaluanmu menjadi rimba belantara yang lembab, bau, penuh jamur dan kuman yang menyebabkan anda tidak nyaman dan garuk-garuk. Cukur habis! Dan anda pun bersih, sehat, dan dapat pahala dari Allah SWT.

UMAR ABDULLAH

Share this on: Mixx Delicious Digg Facebook Twitter
bersihcukurkemaluanrambut
  • Related Stories
  • Most Popular
  • “Lesbianis Diserang, Liberalis dan Dajjalis Meradang”
  • Bahasa Iblis dalam Politik Kaum Liberalis
  • Diskusi Aktual Pesantren Media: “Lesbianis Diserang, Liberalis dan Dajjalis Meradang”
  • Doa Sang Penghafal al-Quran
  • “Hal Janggal dalam Proyek Pemerintah”
  • [file] Voice of Islam edisi 59 (1-15 Mei 2012)
  • Gundukan Tanah Merah
  • Sejarah Perayaan Tahun Baru Berbagai Bangsa dan Umat di Dunia
  • [mp3] Tragedi Semangka Satu Biji
  • [mp3] Pemuda
  • Pelajaran Berharga untuk Satpol PP
  • [mp3] Saatnya Khilafah Memimpin Dunia
← Previous Next →

Nasihat Hari Ini

GOLONGAN YANG AKAN DILINDUNGI ALLAH SWT.: Tiga golongan akan mendapat perlindungan rahmat Allah swt. di bawah naungan Arasy-Nya, di kala tiada perlindungan selain perlindungan Allah Swt., yaitu: Orang yang suka berwudlu walaupun pada saat yang sangat enggan (melakukannya), orang yang suka pergi ke mesjid (untuk shalat berjamaah) walaupun suasana amat gelap, dan orang yang suka memberi makan kepada yang kelaparan. — Hadits Rasulullah saw.

Kategori

  • Download (64)
    • File VOI (50)
    • Madina Project (7)
    • Top Issue (7)
  • Editorial (74)
  • Konsultasi (254)
    • Akidah dan Ibadah (74)
    • Anak Muda (39)
    • Ekonomi Islam (102)
    • Keluarga (8)
    • Sensasi Seks Sesuai Syariah (30)
  • Lagu Ideologis (42)
  • Pernik (506)
    • Catatan Perjalanan (8)
    • Celoteh Anak (1)
    • Cewek Only (6)
    • Doa Seorang Hamba (4)
    • Female (4)
    • Fiksi (34)
    • Harmoni (3)
    • Homeschooling (32)
    • Info (64)
    • Inspirasi (31)
    • Jadwal Siaran VOI (2)
    • Karya Santri (41)
    • Keluarga Sakinah (23)
    • Kisah Teladan (56)
    • Konsultasi Surat (30)
    • Media Watch (2)
    • Mutiara Hadits (3)
    • Nasihat (5)
    • Opini (33)
    • Parenting (5)
    • Puisi (1)
    • Remaja (49)
    • Reportase (30)
    • Resensi (4)
    • Ruhiyah (3)
    • Sejarah (1)
    • Titian Ideologi (19)
    • Wawancara (12)
  • Video (17)

Tweet

Top 10 (Artikel Acak)

  • Staring into the Enemy’s Eyes - 1.046 views
  • Korupsi Patut Dibenci - 362 views
  • VOI: Remaja Bermasalah - 195 views
  • VOI: Haruskah Merayakan Tahun Baru? - 176 views
  • VOI: Kismis dan Jahe - 168 views
  • VOI: Bagiku Agamaku, Bagimu Agamamu - 166 views
  • VOI: Pengintai di Sekitar Kita - 162 views
  • VOI: Rubrik PUISI - 161 views
  • VOI: Haruskah Membatasi Jumlah Kelahiran? - 157 views
  • VOI: Perayaan Tahun Baru 1 Januari - 153 views

Popular Posts

  • Petting dengan Pacar (33,281)
  • Hukum Oral Seks (30,050)
  • Berhubungan Intim dengan Istri Melalui Berbagai Variasi Gaya (26,861)
  • Hukum Rebonding dalam Islam (22,220)
  • Posisi Hubungan Intim Saat Istri Hamil (19,007)
  • Suami Minta Berhubungan Seks dengan Istri Setiap Hari (18,769)
  • Bolehkah Telanjang Saat Berhubungan dengan Istri? (16,185)
  • Bolehkah Belajar Seks dari Film Porno? (11,946)
  • Sejarah Penulisan, Pengumpulan, dan Penyalinan al-Quran (7,687)
  • Pilih Mana: Meredam atau Menyalurkan Nafsu Seks? (7,639)
MediaIslamNet on Facebook

Statistik

free counters Free Page Rank Tool

Newsletter

  • Agenda
  • Harmoni
  • Keluarga Sakinah
  • Opini
  • Titian Ideologi

CopyLeft © 2012 MediaIslamNet.

Powered by WordPress and News.