Portal Opini dan Solusi Islami
  • Editorial
  • Lagu Ideologis
  • Remaja
  • Reportase
  • Video
  • Masuk log
MediaIslamNet
  • Beranda
  • Profil MIN
  • Radio Network
  • Pesantren Media
  • Pernik
    • Catatan Perjalanan
    • Fiksi
    • Homeschooling
    • Inspirasi
    • Kisah Teladan
  • Download
    • E-Book
    • File VOI
    • Lagu Ideologis
    • Master IT
  • Konsultasi
    • Anak Muda
    • Akidah dan Ibadah
    • Ekonomi Islam
    • Keluarga
    • Sensasi Seks Sesuai Syariah
Browsing: / Home / 2010 / November / Adakah Zakat Profesi dalam Islam?
Print Email Shortlink

Adakah Zakat Profesi dalam Islam?

By admin on Kamis, 25 November 2010 in Ekonomi Islam, Konsultasi

Tanya:

Asslmkm. Ana mau nny ni ustadz, dalam Islam ada nggak zakat profesi? Jzkumulloh (+6285768340xxx)

Jawab:

‘alaikumussalam wr wb

Islam menetapkan zakat seperti halnya shalat lima waktu yakni sama-sama sebagai ibadah, sehingga seluruh ketentuan tatacaranya nya telah ditetapkan oleh Islam sendiri yakni tentang macam harta yang wajib dikeluarkan zakatnya, batas minimal harta (nishab) yang wajib dikeluarkan zakatnya, ketentuan umur setahun dari harta yang wajib dikeluarkan zakatnya, serta mustahiq zakat itu sendiri. Seluruhnya telah ditetapkan secara rinci dan pasti oleh Islam sehingga ketetapan itulah yang wajib diikuti dan dipraktikkan oleh umat Islam.

Jika membuat sesuatu yang baru di luar rincian ketetapan Islam seputar zakat tersebut misalnya dengan menambahkan macam harta yang wajib dikeluarkan zakatnya seperti zakat profesi atau zakat penghasilan, maka tindakan itu adalah bid’ah yang haram dilakukan. Rasulullah saw menyatakan:

أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ (رواه مسلم

Adapun selanjutnya, maka sungguh sebaik-baiknya hadits adalah Kitabullah dan sebaik-baiknya hidayah adalah hidayah Muhammad dan seburuk-buruknya urusan adalah yang diada-adakan dan semua bid’ah adalah sesat (HR Muslim)

Harta yang menjadi objek kewajiban zakat dalam Islam hanya empat macam yakni hewan ternak (اَلْمَاشِيَةُ), tanaman dan buah-buahan (اَلزُّرُوْعُ وَالثِّمَارُ), aset perdagangan (عُرُوْضُ التِّجَارَةِ) dan uang (emas dan perak) (اَلنُّقُوْدُ). Sekali lagi, hanya ini harta yang wajib dikeluarkan zakatnya tidak ada yang lain, bahkan untuk kasus zakat tanaman dan buah-buahan ternyata tidak semua tanam-an dan buah-buahan melainkan hanya empat macam yakni gandum tepung (الْحِنْطَةِ), gandum bu-liran (الشَّعِيرِ), kurma (التَّمْرِ) dan kismis (الزَّبِيبِ). Hal itu dipastikan demikian berdasarkan banyak dalil antara lain hadits Nabi Muhammad saw :

عَنْ مُوسَى بْنِ طَلْحَةَ قَالَ عِنْدَنَا كِتَابُ مُعَاذٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ إِنَّمَا أَخَذَ الصَّدَقَةَ مِنْ الْحِنْطَةِ وَالشَّعِيرِ وَالزَّبِيبِ وَالتَّمْرِ (رواه احمد

Dari Musa bin Thalhah berkata : kami memiliki surat milik Mu’adz yang berasal dari Nabi saw yang menyatakan bahwa hanya sesungguhnya dia (Mu’adz) mengambil zakat dari gandum tepung, gandum buliran, kismis dan kurma (HR Ahmad)

Wal hasil, gagasan zakat profesi yang saat ini sudah banyak dilakukan oleh umat Islam adalah gagasan yang absurd sekaligus bid’ah dlalalah yang diharamkan oleh Islam sekaligus akan mengantarkan penggagas, pelaku dan siapa pun yang menirunya kepada neraka. Rasulullah saw menyatakan :

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنْ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنْ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا (رواه مسلم

Siapa saja yang menyeru kepada hidayah maka pasti baginya pahala yang sama dengan pahala dari siapa pun yang mengikuti seruannya itu, tanpa sedikit pun berkurang dari pahala mereka tersebut. Dan siapa pun yang menyeru kepada kesesatan maka pasti dia harus menanggung dosa yang sama dengan dosa dari siapa pun yang mengikuti seruannya itu, tanpa sedikit pun berkurang dari dosa mereka tersebut. (HR Muslim)

إِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ (رواه النسائي

Sungguh sebenar-benarnya hadits adalah Kitabullah dan sebaik-baiknya hidayah adalah hidayah Muhammad dan seburuk-buruknya urusan adalah yang diada-adakan dan semua yang diada-adakan adalah bid’ah dan semua bid’ah adalah kesesatan dan semua kesesatan pasti ada di neraka (HR an-Nasa’i)

[Ust. Ir. Abdul Halim]

Share this on: Mixx Delicious Digg Facebook Twitter
ekonomiislamKonsultasizakatzakat profesi
  • Related Stories
  • Most Popular
  • “Lesbianis Diserang, Liberalis dan Dajjalis Meradang”
  • Bahasa Iblis dalam Politik Kaum Liberalis
  • Diskusi Aktual Pesantren Media: “Lesbianis Diserang, Liberalis dan Dajjalis Meradang”
  • Doa Sang Penghafal al-Quran
  • “Hal Janggal dalam Proyek Pemerintah”
  • [file] Voice of Islam edisi 59 (1-15 Mei 2012)
  • Gundukan Tanah Merah
  • Sejarah Perayaan Tahun Baru Berbagai Bangsa dan Umat di Dunia
  • [mp3] Tragedi Semangka Satu Biji
  • [mp3] Pemuda
  • Pelajaran Berharga untuk Satpol PP
  • [mp3] Saatnya Khilafah Memimpin Dunia
← Previous Next →

Nasihat Hari Ini

TIDAK CUKUP HANYA DENGAN ITU: Tiga hal yang tak akan dapat dicapai dengan tiga hal, yaitu: Kekayaan tidak akan dapat dicapai hanya dengan angan-angan, kemudaan tidak dapat dicapai hanya dengan menyemir rambut, dan kesehatan tidak dapat dicapai hanya dengan pengobatan (kecuali dengan ketentuan Allah swt.). — Khalifah Abu Bakar as-Shidiq ra.

Kategori

  • Download (64)
    • File VOI (50)
    • Madina Project (7)
    • Top Issue (7)
  • Editorial (74)
  • Konsultasi (254)
    • Akidah dan Ibadah (74)
    • Anak Muda (39)
    • Ekonomi Islam (102)
    • Keluarga (8)
    • Sensasi Seks Sesuai Syariah (30)
  • Lagu Ideologis (42)
  • Pernik (506)
    • Catatan Perjalanan (8)
    • Celoteh Anak (1)
    • Cewek Only (6)
    • Doa Seorang Hamba (4)
    • Female (4)
    • Fiksi (34)
    • Harmoni (3)
    • Homeschooling (32)
    • Info (64)
    • Inspirasi (31)
    • Jadwal Siaran VOI (2)
    • Karya Santri (41)
    • Keluarga Sakinah (23)
    • Kisah Teladan (56)
    • Konsultasi Surat (30)
    • Media Watch (2)
    • Mutiara Hadits (3)
    • Nasihat (5)
    • Opini (33)
    • Parenting (5)
    • Puisi (1)
    • Remaja (49)
    • Reportase (30)
    • Resensi (4)
    • Ruhiyah (3)
    • Sejarah (1)
    • Titian Ideologi (19)
    • Wawancara (12)
  • Video (17)

Tweet

Top 10 (Artikel Acak)

  • Staring into the Enemy’s Eyes - 1.046 views
  • Korupsi Patut Dibenci - 362 views
  • VOI: Remaja Bermasalah - 195 views
  • VOI: Haruskah Merayakan Tahun Baru? - 176 views
  • VOI: Kismis dan Jahe - 168 views
  • VOI: Bagiku Agamaku, Bagimu Agamamu - 166 views
  • VOI: Pengintai di Sekitar Kita - 162 views
  • VOI: Rubrik PUISI - 161 views
  • VOI: Haruskah Membatasi Jumlah Kelahiran? - 157 views
  • VOI: Perayaan Tahun Baru 1 Januari - 153 views

Popular Posts

  • Petting dengan Pacar (33,281)
  • Hukum Oral Seks (30,050)
  • Berhubungan Intim dengan Istri Melalui Berbagai Variasi Gaya (26,861)
  • Hukum Rebonding dalam Islam (22,220)
  • Posisi Hubungan Intim Saat Istri Hamil (19,007)
  • Suami Minta Berhubungan Seks dengan Istri Setiap Hari (18,769)
  • Bolehkah Telanjang Saat Berhubungan dengan Istri? (16,185)
  • Bolehkah Belajar Seks dari Film Porno? (11,946)
  • Sejarah Penulisan, Pengumpulan, dan Penyalinan al-Quran (7,687)
  • Pilih Mana: Meredam atau Menyalurkan Nafsu Seks? (7,639)
MediaIslamNet on Facebook

Statistik

free counters Free Page Rank Tool

Newsletter

  • Agenda
  • Harmoni
  • Keluarga Sakinah
  • Opini
  • Titian Ideologi

CopyLeft © 2012 MediaIslamNet.

Powered by WordPress and News.