Portal Opini dan Solusi Islami
  • Editorial
  • Lagu Ideologis
  • Remaja
  • Reportase
  • Video
  • Masuk log
MediaIslamNet
  • Beranda
  • Profil MIN
  • Radio Network
  • Pesantren Media
  • Pernik
    • Catatan Perjalanan
    • Fiksi
    • Homeschooling
    • Inspirasi
    • Kisah Teladan
  • Download
    • E-Book
    • File VOI
    • Lagu Ideologis
    • Master IT
  • Konsultasi
    • Anak Muda
    • Akidah dan Ibadah
    • Ekonomi Islam
    • Keluarga
    • Sensasi Seks Sesuai Syariah
Browsing: / Home / 2010 / Oktober / Hukum Gaji yang Diterima dengan Korupsi Waktu
Print Email Shortlink

Hukum Gaji yang Diterima dengan Korupsi Waktu

By admin on Jumat, 22 Oktober 2010 in Ekonomi Islam, Konsultasi

Tanya:

Asslmwrwb, saya Wardiati di Darsa. Mnjdi Guru trmsuk mncari rejeki yG hlal khan. Tpi, b9aimana bila 9uru tsbt tdk mnjalankan t9as sb9aimn msti@. Misal: kOrupsi Waktu. Lalu, apkh bisa dktakan 9aji yG dtrima@ sb9ai rejeki halal…? (+628528962xxx)

Jawab:

Waslm. Wr. Wb.

Islam mewajibkan umat Islam untuk memenuhi aqad yang dibuat dan disepakati di antara mereka, selama seluruh ketentuan dalam aqad tersebut tidak ada satu pun yang bertentangan dengan Islam yakni menghalalkan yang haram atau sebaliknya mengharamkan yang halal. Allah SWT menyatakan:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ (المائدة : 1

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu” (QS al-Maaidah [5]: 1)

Berprofesi sebagai guru tentu saja bentuk muamalah dengan aqad ijarah yakni hubungan ajir (buruh atau pekerja) dan musta’jir (majikan) : عَقْدٌ عَلَى مَنْفَعَةٍ بِعِوَضٍ (aqad atas suatu manfaat de-ngan adanya imbalan atau upah). Pada saat aqad ijarah dilakukan, maka wajib dipastikan oleh kedua pihak (ajir dan musta’jir) tentang pekerjaan yang harus dilakukan oleh ajir, waktu pelaksanaan pekerjaan tersebut yakni setiap hari atau tidak serta mulai jam berapa hingga jam berapa dan upah yang akan diterima ajir sesuai dengan kesepakatan kedua pihak. Misalkan, seorang guru pasti dia harus bekerja setiap hari kerja (Senin hingga Sabtu) dengan waktu kerja mulai pukul 07.00 hingga 14.00 alias tujuh jam dengan gaji per bulan Rp 2 juta. Oleh karena itu guru tersebut wajib melakukan pekerjaannya setiap hari pada rentang waktu mulai pukul 07.00 hingga 14.00 dan dia haram melakukan aktivitas apa pun di luar pekerjaannya itu selama rentang waktu itu. Jadi dia haram membaca koran, membaca Al-Quran, shalat dluha, bahkan shalat dzuhur sekali pun, lalu ketika telah lewat dari pukul 14.00 maka dia halal melakukan aktivitas apa pun yang dihalalkan oleh Islam termasuk shalat dzuhur.

Ketika seorang guru melakukan aktivitas lain dalam rentang waktu kerjanya, maka dia telah melakukan perkara yang diharamkan yakni berkhianat terhadap kesepakatan yang ada antara dirinya dengan majikannya. Akibatnya adalah sang majikan boleh memberhentikan dia alias memecatnya, karena dia telah mengkhianati aqad dengan majikannya. Artinya, jika perbuatan guru tersebut tidak diketahui oleh majikannya sehingga tidak ada akibat pemecatan maka gaji yang dia terima selama itu adalah haram hukumnya karena diperoleh dengan cara yang diharamkan yakni terjadinya pengkhianatan terhadap aqad dengan majikannya. [Ust. Ir. Abdul Halim]

Share this on: Mixx Delicious Digg Facebook Twitter
gajikorupsipekerjaanwaktu
  • Related Stories
  • Most Popular
  • “Lesbianis Diserang, Liberalis dan Dajjalis Meradang”
  • Bahasa Iblis dalam Politik Kaum Liberalis
  • Diskusi Aktual Pesantren Media: “Lesbianis Diserang, Liberalis dan Dajjalis Meradang”
  • Doa Sang Penghafal al-Quran
  • “Hal Janggal dalam Proyek Pemerintah”
  • [file] Voice of Islam edisi 59 (1-15 Mei 2012)
  • Gundukan Tanah Merah
  • Sejarah Perayaan Tahun Baru Berbagai Bangsa dan Umat di Dunia
  • [mp3] Tragedi Semangka Satu Biji
  • [mp3] Pemuda
  • Pelajaran Berharga untuk Satpol PP
  • [mp3] Saatnya Khilafah Memimpin Dunia
← Previous Next →

Nasihat Hari Ini

KEMULIAAN ORANG YANG MENINGGALKAN MAKSIAT: Barangsiapa yang keluar dari kehinaan maksiat dan menuju kepada kemuliaan taat, niscaya Allah akan memberikan kecukupan padanya walaupun bukan berupa harta dan Allah akan memberi kekuatan tanpa bala tentara, dan Allah swt. akan memuliakannya walau tanpa banyak teman. — Hadits Rasulullah saw.

Kategori

  • Download (64)
    • File VOI (50)
    • Madina Project (7)
    • Top Issue (7)
  • Editorial (74)
  • Konsultasi (254)
    • Akidah dan Ibadah (74)
    • Anak Muda (39)
    • Ekonomi Islam (102)
    • Keluarga (8)
    • Sensasi Seks Sesuai Syariah (30)
  • Lagu Ideologis (42)
  • Pernik (506)
    • Catatan Perjalanan (8)
    • Celoteh Anak (1)
    • Cewek Only (6)
    • Doa Seorang Hamba (4)
    • Female (4)
    • Fiksi (34)
    • Harmoni (3)
    • Homeschooling (32)
    • Info (64)
    • Inspirasi (31)
    • Jadwal Siaran VOI (2)
    • Karya Santri (41)
    • Keluarga Sakinah (23)
    • Kisah Teladan (56)
    • Konsultasi Surat (30)
    • Media Watch (2)
    • Mutiara Hadits (3)
    • Nasihat (5)
    • Opini (33)
    • Parenting (5)
    • Puisi (1)
    • Remaja (49)
    • Reportase (30)
    • Resensi (4)
    • Ruhiyah (3)
    • Sejarah (1)
    • Titian Ideologi (19)
    • Wawancara (12)
  • Video (17)

Tweet

Top 10 (Artikel Acak)

  • Staring into the Enemy’s Eyes - 1.046 views
  • Korupsi Patut Dibenci - 362 views
  • VOI: Remaja Bermasalah - 195 views
  • VOI: Haruskah Merayakan Tahun Baru? - 176 views
  • VOI: Kismis dan Jahe - 168 views
  • VOI: Bagiku Agamaku, Bagimu Agamamu - 166 views
  • VOI: Pengintai di Sekitar Kita - 162 views
  • VOI: Rubrik PUISI - 161 views
  • VOI: Haruskah Membatasi Jumlah Kelahiran? - 157 views
  • VOI: Perayaan Tahun Baru 1 Januari - 153 views

Popular Posts

  • Petting dengan Pacar (33,281)
  • Hukum Oral Seks (30,050)
  • Berhubungan Intim dengan Istri Melalui Berbagai Variasi Gaya (26,861)
  • Hukum Rebonding dalam Islam (22,220)
  • Posisi Hubungan Intim Saat Istri Hamil (19,007)
  • Suami Minta Berhubungan Seks dengan Istri Setiap Hari (18,769)
  • Bolehkah Telanjang Saat Berhubungan dengan Istri? (16,185)
  • Bolehkah Belajar Seks dari Film Porno? (11,945)
  • Sejarah Penulisan, Pengumpulan, dan Penyalinan al-Quran (7,687)
  • Pilih Mana: Meredam atau Menyalurkan Nafsu Seks? (7,639)
MediaIslamNet on Facebook

Statistik

free counters Free Page Rank Tool

Newsletter

  • Agenda
  • Harmoni
  • Keluarga Sakinah
  • Opini
  • Titian Ideologi

CopyLeft © 2012 MediaIslamNet.

Powered by WordPress and News.