Portal Opini dan Solusi Islami
  • Editorial
  • Lagu Ideologis
  • Remaja
  • Reportase
  • Video
  • Masuk log
MediaIslamNet
  • Beranda
  • Profil MIN
  • Radio Network
  • Pesantren Media
  • Pernik
    • Catatan Perjalanan
    • Fiksi
    • Homeschooling
    • Inspirasi
    • Kisah Teladan
  • Download
    • E-Book
    • File VOI
    • Lagu Ideologis
    • Master IT
  • Konsultasi
    • Anak Muda
    • Akidah dan Ibadah
    • Ekonomi Islam
    • Keluarga
    • Sensasi Seks Sesuai Syariah
Browsing: / Home / 2010 / September / Minta Cerai karena tidak Diberi Nafkah
Print Email Shortlink

Minta Cerai karena tidak Diberi Nafkah

By admin on Minggu, 12 September 2010 in Ekonomi Islam, Konsultasi

Tanya:

Asslmkm VOI. Saya Wardah di Aceh. Suami saya bertahun-tahun tdk membri nafkah lahir. Pekrjaan sbg tenaga kontrak d PEMDA tetapi tiap gajian 3 bln hy u kbthn dirinya dan m’byr hutang kbthn dirinya bukan hutang u kebutuhan keluarga semua. Kebthn RT saya yg tanggung. Sy seorg PNS. Berdosakah sy ktk sy mulai mrs tdk sanggup dan mulai b’fikir utk bercerai. Terima kasih (+628523337xxx)

Jawab:

Waslm. Wr. wb.

Sikap suami Ibu Wardah ini jelas salah dalam pandangan Islam bahkan kesalahannya itu telah berlangsung sangat lama yakni sudah bertahun-tahun, sehingga secara otomatis dia tidak lagi layak disebut atau diposisikan sebagai suami. Sehingga jika sang istri berencana akan meminta cerai, tentu saja adalah halal dan justru jika terus bertahan maka dosa suami akan semakin bertambah karena semakin lama melalaikan kewajibannya sekaligus bertindak zhalim terhadap keluarganya yakni istri dan anak-anaknya. Tindakan zhalim siapa pun termasuk suami harus dihentikan dan itu berdasarkan pernyataan Rasulullah saw. :

انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْصُرُهُ إِذَا كَانَ مَظْلُومًا أَفَرَأَيْتَ إِذَا كَانَ ظَالِمًا كَيْفَ أَنْصُرُهُ قَالَ تَحْجُزُهُ أَوْ تَمْنَعُهُ مِنْ الظُّلْمِ فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُهُ (رواه البخاري

Tolonglah suadaramu yang zhalim dan dizhalimi. Seorang laki-laki bertanya : wahai Rasu-lullah, saya pasti akan menolongnya jika dia adalah dizhalimi, lalu apa menurut anda jika dia adalah pelaku tindak zhalim, bagaimana saya menolongnya? Beliau berkata : kamu halangi dia atau larang dia dari tindakan zhalim maka itu adalah cara menolongnya

Dengan mengajukan cerai kepada sang suami yang zhalim, maka secara otomatis Ibu Wardah telah menolong dia dari tindakan zhalimnya yakni dengan cara menghentikannya melalui perceraian. [Ust. Ir. Abdul Halim]

Share this on: Mixx Delicious Digg Facebook Twitter
ceraikeluargaKonsultasinafkah
  • Related Stories
  • Most Popular
  • “Lesbianis Diserang, Liberalis dan Dajjalis Meradang”
  • Bahasa Iblis dalam Politik Kaum Liberalis
  • Diskusi Aktual Pesantren Media: “Lesbianis Diserang, Liberalis dan Dajjalis Meradang”
  • Doa Sang Penghafal al-Quran
  • “Hal Janggal dalam Proyek Pemerintah”
  • [file] Voice of Islam edisi 59 (1-15 Mei 2012)
  • Gundukan Tanah Merah
  • Sejarah Perayaan Tahun Baru Berbagai Bangsa dan Umat di Dunia
  • [mp3] Tragedi Semangka Satu Biji
  • [mp3] Pemuda
  • Pelajaran Berharga untuk Satpol PP
  • [mp3] Saatnya Khilafah Memimpin Dunia
← Previous Next →

Nasihat Hari Ini

GOLONGAN YANG AKAN DILINDUNGI ALLAH SWT.: Tiga golongan akan mendapat perlindungan rahmat Allah swt. di bawah naungan Arasy-Nya, di kala tiada perlindungan selain perlindungan Allah Swt., yaitu: Orang yang suka berwudlu walaupun pada saat yang sangat enggan (melakukannya), orang yang suka pergi ke mesjid (untuk shalat berjamaah) walaupun suasana amat gelap, dan orang yang suka memberi makan kepada yang kelaparan. — Hadits Rasulullah saw.

Kategori

  • Download (64)
    • File VOI (50)
    • Madina Project (7)
    • Top Issue (7)
  • Editorial (74)
  • Konsultasi (254)
    • Akidah dan Ibadah (74)
    • Anak Muda (39)
    • Ekonomi Islam (102)
    • Keluarga (8)
    • Sensasi Seks Sesuai Syariah (30)
  • Lagu Ideologis (42)
  • Pernik (506)
    • Catatan Perjalanan (8)
    • Celoteh Anak (1)
    • Cewek Only (6)
    • Doa Seorang Hamba (4)
    • Female (4)
    • Fiksi (34)
    • Harmoni (3)
    • Homeschooling (32)
    • Info (64)
    • Inspirasi (31)
    • Jadwal Siaran VOI (2)
    • Karya Santri (41)
    • Keluarga Sakinah (23)
    • Kisah Teladan (56)
    • Konsultasi Surat (30)
    • Media Watch (2)
    • Mutiara Hadits (3)
    • Nasihat (5)
    • Opini (33)
    • Parenting (5)
    • Puisi (1)
    • Remaja (49)
    • Reportase (30)
    • Resensi (4)
    • Ruhiyah (3)
    • Sejarah (1)
    • Titian Ideologi (19)
    • Wawancara (12)
  • Video (17)

Tweet

Top 10 (Artikel Acak)

  • Staring into the Enemy’s Eyes - 1.046 views
  • Korupsi Patut Dibenci - 362 views
  • VOI: Remaja Bermasalah - 195 views
  • VOI: Haruskah Merayakan Tahun Baru? - 176 views
  • VOI: Kismis dan Jahe - 168 views
  • VOI: Bagiku Agamaku, Bagimu Agamamu - 166 views
  • VOI: Pengintai di Sekitar Kita - 162 views
  • VOI: Rubrik PUISI - 161 views
  • VOI: Haruskah Membatasi Jumlah Kelahiran? - 157 views
  • VOI: Perayaan Tahun Baru 1 Januari - 153 views

Popular Posts

  • Petting dengan Pacar (33,281)
  • Hukum Oral Seks (30,050)
  • Berhubungan Intim dengan Istri Melalui Berbagai Variasi Gaya (26,861)
  • Hukum Rebonding dalam Islam (22,219)
  • Posisi Hubungan Intim Saat Istri Hamil (19,007)
  • Suami Minta Berhubungan Seks dengan Istri Setiap Hari (18,769)
  • Bolehkah Telanjang Saat Berhubungan dengan Istri? (16,185)
  • Bolehkah Belajar Seks dari Film Porno? (11,945)
  • Sejarah Penulisan, Pengumpulan, dan Penyalinan al-Quran (7,687)
  • Pilih Mana: Meredam atau Menyalurkan Nafsu Seks? (7,639)
MediaIslamNet on Facebook

Statistik

free counters Free Page Rank Tool

Newsletter

  • Agenda
  • Harmoni
  • Keluarga Sakinah
  • Opini
  • Titian Ideologi

CopyLeft © 2012 MediaIslamNet.

Powered by WordPress and News.