Portal Opini dan Solusi Islami
  • Editorial
  • Lagu Ideologis
  • Remaja
  • Reportase
  • Video
  • Masuk log
MediaIslamNet
  • Beranda
  • Profil MIN
  • Radio Network
  • Pesantren Media
  • Pernik
    • Catatan Perjalanan
    • Fiksi
    • Homeschooling
    • Inspirasi
    • Kisah Teladan
  • Download
    • E-Book
    • File VOI
    • Lagu Ideologis
    • Master IT
  • Konsultasi
    • Anak Muda
    • Akidah dan Ibadah
    • Ekonomi Islam
    • Keluarga
    • Sensasi Seks Sesuai Syariah
Browsing: / Home / 2010 / Agustus / Ngobrol dengan Gadis di Siang Hari Ramadhan
Print Email Shortlink

Ngobrol dengan Gadis di Siang Hari Ramadhan

By admin on Senin, 23 Agustus 2010 in Akidah dan Ibadah, Konsultasi

Tanya:

Asslm wr.wb. Maaf saya mau tnya, di bulan ramdhan ini pada siang hsri bila laki2 ngobrol/ ketemu dengan gadis hukumnya gimana? (+628566955XXX)

Jawab:

Waslm. Wr. Wb.

Islam mengharamkan dua perbuatan sehubungan dengan interaksi pria dan wanita yang bukan muhrim alias yang boleh menikah yaitu khalwat dan ikhtilath. Khalwat adalah interaksi seorang pria dengan seorang wanita tanpa disertai muhrim si wanita dan realitas ini ditunjukkan oleh banyak dalil antara lain hadits-hadits berikut :

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ (رواه البخاري

Dari Ibni Abbas dari Nabi saw berkata : janganlah seorang pria berkhalwat dengan seorang wanita, kecuali si wanita bersama dengan muhrimnya

عَنْ أَبِي مَعْبَدٍ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ يَقُولُا سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ يَقُولُ لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ (رواه مسلم

Dari Ma’bad berkata saya telah mendengar Ibna Abbas berkata : saya telah mendengar Nabi saw ketika beliau khutbah berkata : janganlah seorang pria berkhalwat dengan seorang wanita kecuali si wanita bersama dengan muhrimnya

Muhrim seorang wanita adalah ayahnya atau suaminya atau kakeknya atau pamannya atau kakaknya yang laki-laki dewasa-beraqal atau adiknya yang laki-laki dewasa-beraqal atau anaknya yang laki-laki dewasa-beraqal. Jadi ketika seorang pria bersama dengan seorang wanita yang disertai ayah si wanita, misalnya, maka itu adalah khalwat yang halal. Sedangkan jika ngobrol atau bertemunya hanya berdua tanpa disertai muhrim si wanita, maka itu adalah khalwat yang haram. Haramnya khalwat ini berlaku baik sedang melaksanakan shaum wajib di Bulan Ramadlan (juga shaum lainnya yang sunnah) maupun ketika hidup di luar bulan Ramadlan. [Ust. Ir. Abdul Halim]

Share this on: Mixx Delicious Digg Facebook Twitter
gaulibadahkonsultasi ibadahmahromramadhan
  • Related Stories
  • Most Popular
  • “Lesbianis Diserang, Liberalis dan Dajjalis Meradang”
  • Bahasa Iblis dalam Politik Kaum Liberalis
  • Diskusi Aktual Pesantren Media: “Lesbianis Diserang, Liberalis dan Dajjalis Meradang”
  • Doa Sang Penghafal al-Quran
  • “Hal Janggal dalam Proyek Pemerintah”
  • [file] Voice of Islam edisi 59 (1-15 Mei 2012)
  • Gundukan Tanah Merah
  • Sejarah Perayaan Tahun Baru Berbagai Bangsa dan Umat di Dunia
  • [mp3] Tragedi Semangka Satu Biji
  • [mp3] Pemuda
  • Pelajaran Berharga untuk Satpol PP
  • [mp3] Saatnya Khilafah Memimpin Dunia
← Previous Next →

Nasihat Hari Ini

TIGA HAL YANG MERUSAK: Tiga hal termasuk perusak, yaitu bakhil yang keterlaluan, memuja hawa nafsu, dan membanggakan diri (punya rasa hasil kerja sendiri). — Hadits Rasulullah saw

Kategori

  • Download (64)
    • File VOI (50)
    • Madina Project (7)
    • Top Issue (7)
  • Editorial (74)
  • Konsultasi (254)
    • Akidah dan Ibadah (74)
    • Anak Muda (39)
    • Ekonomi Islam (102)
    • Keluarga (8)
    • Sensasi Seks Sesuai Syariah (30)
  • Lagu Ideologis (42)
  • Pernik (506)
    • Catatan Perjalanan (8)
    • Celoteh Anak (1)
    • Cewek Only (6)
    • Doa Seorang Hamba (4)
    • Female (4)
    • Fiksi (34)
    • Harmoni (3)
    • Homeschooling (32)
    • Info (64)
    • Inspirasi (31)
    • Jadwal Siaran VOI (2)
    • Karya Santri (41)
    • Keluarga Sakinah (23)
    • Kisah Teladan (56)
    • Konsultasi Surat (30)
    • Media Watch (2)
    • Mutiara Hadits (3)
    • Nasihat (5)
    • Opini (33)
    • Parenting (5)
    • Puisi (1)
    • Remaja (49)
    • Reportase (30)
    • Resensi (4)
    • Ruhiyah (3)
    • Sejarah (1)
    • Titian Ideologi (19)
    • Wawancara (12)
  • Video (17)

Tweet

Top 10 (Artikel Acak)

  • Staring into the Enemy’s Eyes - 1.046 views
  • Korupsi Patut Dibenci - 362 views
  • VOI: Remaja Bermasalah - 195 views
  • VOI: Haruskah Merayakan Tahun Baru? - 176 views
  • VOI: Kismis dan Jahe - 168 views
  • VOI: Bagiku Agamaku, Bagimu Agamamu - 166 views
  • VOI: Pengintai di Sekitar Kita - 162 views
  • VOI: Rubrik PUISI - 161 views
  • VOI: Haruskah Membatasi Jumlah Kelahiran? - 157 views
  • VOI: Perayaan Tahun Baru 1 Januari - 153 views

Popular Posts

  • Petting dengan Pacar (33,281)
  • Hukum Oral Seks (30,049)
  • Berhubungan Intim dengan Istri Melalui Berbagai Variasi Gaya (26,861)
  • Hukum Rebonding dalam Islam (22,219)
  • Posisi Hubungan Intim Saat Istri Hamil (19,006)
  • Suami Minta Berhubungan Seks dengan Istri Setiap Hari (18,769)
  • Bolehkah Telanjang Saat Berhubungan dengan Istri? (16,185)
  • Bolehkah Belajar Seks dari Film Porno? (11,945)
  • Sejarah Penulisan, Pengumpulan, dan Penyalinan al-Quran (7,687)
  • Pilih Mana: Meredam atau Menyalurkan Nafsu Seks? (7,639)
MediaIslamNet on Facebook

Statistik

free counters Free Page Rank Tool

Newsletter

  • Agenda
  • Harmoni
  • Keluarga Sakinah
  • Opini
  • Titian Ideologi

CopyLeft © 2012 MediaIslamNet.

Powered by WordPress and News.