Portal Opini dan Solusi Islami
  • Editorial
  • Lagu Ideologis
  • Remaja
  • Reportase
  • Video
  • Masuk log
MediaIslamNet
  • Beranda
  • Profil MIN
  • Radio Network
  • Pesantren Media
  • Pernik
    • Catatan Perjalanan
    • Fiksi
    • Homeschooling
    • Inspirasi
    • Kisah Teladan
  • Download
    • E-Book
    • File VOI
    • Lagu Ideologis
    • Master IT
  • Konsultasi
    • Anak Muda
    • Akidah dan Ibadah
    • Ekonomi Islam
    • Keluarga
    • Sensasi Seks Sesuai Syariah
Browsing: / Home / 2010 / Maret / Hukum Masturbasi
Print Email Shortlink

Hukum Masturbasi

By admin on Sabtu, 27 Maret 2010 in Anak Muda, Konsultasi

Tanya:

Assalaamu’alaikum wr wb. Mau tanya nih, hukumnya onani di dalam Islam itu apaya?
Bayu, via e-mail

Jawab:

‘Alaykum salam wr. wb.

Masturbasi atau onani dalam fiqih disebut Istimna. Para ulama beda pendapat mengenai hal ini.

Imam Malik dan Syafi’i mengharamkan masturbasi dengan merujuk pada ayat berikut.

“Sungguh beruntung orang-orang beriman. (QS. Al-Mukminun 23:1)

“(yaitu) orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali untuk pasangannya (suami/isterinya)…” (QS. Al-Mukminun 23: 5-6)

“Barangsiapa yang mencari di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melewati batas”. (QS. Al-Mukminun 23: 7)

“Barangsiapa yang mencari di balik itu.” Maksudnya adalah yang mencari kepuasan seksual bukan dengan isteri/suaminya, tapi dengan cara yang lain seperti homoseks, masturbasi, lesbi, dll. Inilah yang menjadi landasan Imam Syafi’i dan Imam Malik mengharamkan masturbasi.

Namun, sebagian ulama dari Mazhab Hanafi dan Hanbali mempunyai pendapat yang lebih longgar (moderat). Menurut mereka, masturbasi secara prinsip hukumnya terlarang/haram, namun apabila dorongan seksual seseorang sangat tinggi padahal belum mampu menikah dan kalau dorongan seksual tersebut tidak disalurkan akan membawa pada dosa yang lebih besar yaitu zina, maka dalam kondisi seperti ini masturbasi hukumnya menjadi mubah atau diperbolehkan. Inilah yang disebut akhaffu dhararain (melaksanakan yang paling minimal madharatnya, dengan kata lain daripada terjerumus pada zina lebih baik melakukan masturbasi).

Alangkah baiknya bila adik banyak mengisi hari dengan kegiatan positif seperti study club, olah raga, dan pastinya pengajian. Sehingga pikiran tentang seks teralihkan kepada yang lain.Wallahu A’lam.[]

Share this on: Mixx Delicious Digg Facebook Twitter
Fiqhhukummasturbasionani
  • Related Stories
  • Most Popular
  • “Lesbianis Diserang, Liberalis dan Dajjalis Meradang”
  • Bahasa Iblis dalam Politik Kaum Liberalis
  • Diskusi Aktual Pesantren Media: “Lesbianis Diserang, Liberalis dan Dajjalis Meradang”
  • Doa Sang Penghafal al-Quran
  • “Hal Janggal dalam Proyek Pemerintah”
  • [file] Voice of Islam edisi 59 (1-15 Mei 2012)
  • Gundukan Tanah Merah
  • Sejarah Perayaan Tahun Baru Berbagai Bangsa dan Umat di Dunia
  • [mp3] Tragedi Semangka Satu Biji
  • [mp3] Pemuda
  • Pelajaran Berharga untuk Satpol PP
  • [mp3] Saatnya Khilafah Memimpin Dunia
← Previous Next →

Nasihat Hari Ini

TERKECOH KESENANGAN: Tidak sedikit orang yang terkecoh disebabkan kenikmatan yang diberikan kepadanya. Tidak sedikit orang yang terjebak oleh pujian yang ditujukan kepadanya, dan tidak sedikit orang yang tertipu oleh kebutaannya. — Abdullah bin Mas’ud ra

Kategori

  • Download (64)
    • File VOI (50)
    • Madina Project (7)
    • Top Issue (7)
  • Editorial (74)
  • Konsultasi (254)
    • Akidah dan Ibadah (74)
    • Anak Muda (39)
    • Ekonomi Islam (102)
    • Keluarga (8)
    • Sensasi Seks Sesuai Syariah (30)
  • Lagu Ideologis (42)
  • Pernik (506)
    • Catatan Perjalanan (8)
    • Celoteh Anak (1)
    • Cewek Only (6)
    • Doa Seorang Hamba (4)
    • Female (4)
    • Fiksi (34)
    • Harmoni (3)
    • Homeschooling (32)
    • Info (64)
    • Inspirasi (31)
    • Jadwal Siaran VOI (2)
    • Karya Santri (41)
    • Keluarga Sakinah (23)
    • Kisah Teladan (56)
    • Konsultasi Surat (30)
    • Media Watch (2)
    • Mutiara Hadits (3)
    • Nasihat (5)
    • Opini (33)
    • Parenting (5)
    • Puisi (1)
    • Remaja (49)
    • Reportase (30)
    • Resensi (4)
    • Ruhiyah (3)
    • Sejarah (1)
    • Titian Ideologi (19)
    • Wawancara (12)
  • Video (17)

Tweet

Top 10 (Artikel Acak)

  • Staring into the Enemy’s Eyes - 1.046 views
  • VOI: Remaja Bermasalah - 199 views
  • VOI: Haruskah Merayakan Tahun Baru? - 176 views
  • VOI: Bagiku Agamaku, Bagimu Agamamu - 173 views
  • VOI: Kismis dan Jahe - 170 views
  • VOI: Haruskah Membatasi Jumlah Kelahiran? - 168 views
  • VOI: Rubrik PUISI - 167 views
  • VOI: Pengintai di Sekitar Kita - 164 views
  • VOI: Perayaan Tahun Baru 1 Januari - 154 views
  • Diskusi Aktual - 152 views

Popular Posts

  • Petting dengan Pacar (33,513)
  • Hukum Oral Seks (30,249)
  • Berhubungan Intim dengan Istri Melalui Berbagai Variasi Gaya (27,009)
  • Hukum Rebonding dalam Islam (22,342)
  • Posisi Hubungan Intim Saat Istri Hamil (19,188)
  • Suami Minta Berhubungan Seks dengan Istri Setiap Hari (18,912)
  • Bolehkah Telanjang Saat Berhubungan dengan Istri? (16,280)
  • Bolehkah Belajar Seks dari Film Porno? (11,997)
  • Sejarah Penulisan, Pengumpulan, dan Penyalinan al-Quran (7,840)
  • Pilih Mana: Meredam atau Menyalurkan Nafsu Seks? (7,697)
MediaIslamNet on Facebook

Statistik

free counters Free Page Rank Tool

Newsletter

  • Agenda
  • Harmoni
  • Keluarga Sakinah
  • Opini
  • Titian Ideologi

CopyLeft © 2012 MediaIslamNet.

Powered by WordPress and News.