Berhutanglah Hanya Pada Allah

Oleh M. Iwan Januar

Dalam dunia politik kita dikenalkan pada konsep ‘politik dagang sapi’. Sebuah ajaran politik pragmatis yang mendewakan keuntungan sesaat; siapa mendukung siapa, mendapat apa, dan berapa? Konsep ini sejalan dengan adagium standar politik demokrasi; tak ada kawan dan lawan abadi, yang ada adalah kepentingan abadi.

Aroma politik dagang sapi makin menyengat, setelah belakangan ini muncul wacana pemakzulan di tengah-tengah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Sebuah tohokan keras pun mengarah pada incumbant dan kelompoknya. Sebagai jurus penyelamat, politik dagang sapi pun dikeluarkan. Dengan bahasa berbunga-bunga, incumbant mengingatkan parpol peserta koalisi agar menjaga ‘etika koalisi’.

Dalam kesempatan lain, seorang anggota pansus dari kelompok penguasa, dengan kalimat sarkastis menyodok rekan-rekan koalisinya yang kini akan ‘menyeberang jalan’. “Ngaca! Apa tidak ingat sudah mendapat jatah sekian menteri.” Wajar bila ada orang meradang. Sudah diberi hati malah minta jantung. Lantas apakah tidak merasa malu jika diingatkan seperti itu?

Koalisi hakikatnya adalah dagang sapi. Siapa mendukung siapa untuk mendapatkan apa. Ironinya ada pejuang Islam yang percaya bahwa perjuangan bisa dilakukan lewat deal-deal semacam ini. Argumen penyelubungnya adalah kaidah “daripada”. Misalnya, “daripada dikuasai orang kafir, lebih baik kita yang menguasai”. Untuk itu para pejuang dakwah ini mau bernegosiasi, bertransaksi dan berkompromi dengan kelompok yang lebih kuat, meski ideologi mereka berasal dari jurang neraka.

Tidak ada rasa bersalah ketika menjalankan ‘dagang sapi’. Merasa tidak ada idealisme yang dikorbankan. Seolah tidak ada pengkhianatan terhadap ideologi perjuangan. Karena merasa bisa menyumbangkan sesuatu kepada umat lewat dagang sapi tersebut.

Andaikan jujur, mari kita ukur, adakah advantage, keuntungan yang didapat umat dari mengorbankan ideologi perjuangan? Nyaris tak terdengar. Ambillah contoh masih bercokolnya kanker yang membahayakan akidah umat Islam di tanah air, aliran sesat seperti Ahmadiyah, pengrusakan moral seperti pornografi masih bertebaran, kemiskinan, kebodohan, dsb. Seorang pejabat pemerintahan dari parpol Islam masih merasa gamang untuk melarang erotisme macam tari-tarian daerah, padahal ia sudah berkuasa. Logika bahwa jika sudah bertahta maka mudah beramar ma’ruf nahi mungkar, tak terbukti. Karena ia hanya sendirian, dan menjalankan sistem rusak pula. Jika sudah berkuasa tapi tak berdaya, lalu apa guna?

Keuntungan bagi parpol dan politisi bersangkutan? Jelas ada. Status, prestise dan pastinya modal berlimpah untuk berlaga di kancah pemilu berikutnya. Lupakah dengan firman Allah Swt. (yang artinya): “Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya menta`ati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.”(QS. Al-Isra: 16).

Inilah yang dihindari oleh Nabi saw. dalam meniti jalan kemenangan. Beliau menutup rapat-rapat pintu untuk ‘saham’ kaum kuffar akan masuk dalam kancah perjuangan. Padahal aneka tawaran datang kepada Beliau. Yakin, kemenangan sejati tak akan dapat diraih lewat andil orang-orang kafir, apalagi dengan mengorbankan ideologi perjuangan.

Ibnu Hisyam dalam Sirahnya menceritakan ketegaran dan ketegasan dakwah Nabi saw. saat menawarkan Islam kepada Kabilab Bani Amir bin Sha’sha’ah. Ketika itu salah seorang dari mereka, Biharah bin Firas berkata kepada Beliau;

“Bagaimana pendapatmu jika kami mengikuti agamamu, kemudian Allah memenangkan atas orang-orang yang menentangmu, apakah setelah itu urusan ini menjadi milik kami?”

Nabi saw. dengan tegas menolak. Sabdanya:

“Semua urusan itu milik Allah. Dia menempatkannya sesuai dengan kehendakNya.”

Biharah marah dan melecehkan Nabi saw., tapi Beliau bergeming (Sirah Ibnu Hisyam, juz 1 hal 424).

Padahal, seandainya saat itu Beliau menerima tawaran Biharah, sangat mungkin kaum muslimin akan mendapat pertolongan segera, dan terbebas dari penganiayaan kaum kafir Quraisy. Namun Nabi paham bahwa tak boleh ada deal apapun dengan kaum kuffar dalam memenangkan perkara ini. Apa artinya kemenangan semu dari transaksi politik yang batil, yang sebenarnya adalah bunuh diri politik.

Kemenangan dakwah tak akan tercapai jika para pejuangnya berhutang politik pada kaum fasik, apalagi  yang nyata menelantarkan dan meracuni umat. Hutang politik semacam itu pasti akan ditagih dengan menuntut bayaran yang mahal; menukar idealisme dan ideologi dengan pragmatisme.

Saudaraku, ‘berhutanglah’ hanya kepada Allah. Dalam artian meminta pertolongan hanya dariNya. Perjuangkan agamaNya di jalan yang benar. Bersihkan hati dari ambisi duniawi. Jangan terperangkap dalam euphoria kemenangan sesaat.

Ketika kita melakukan transaksi politik , maka lakukanlah transaksi ini hanya dengan Allah.  Jangan meminta kompensasi dari manusia sedikitpun, meskipun mereka akan berpaling dari dakwah ini. Tapi Allah tak akan berpaling dari orang-orang yang berjuang di jalanNya dengan cara yang benar. Sebagaimana dalam firmanNya (yang artinya): “Jika kamu berpaling (dari peringatanku), aku tidak meminta upah sedikitpun daripadamu. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah belaka, dan aku disuruh supaya aku termasuk golongan orang-orang yang berserah diri (kepada-Nya)”.”(QS. Yunus: 72).[]

1 Comment

  1. Kemenangan dakwah tak akan tercapai jika para pejuangnya berhutang politik pada kaum fasik, apalagi yang nyata menelantarkan dan meracuni umat. Hutang politik semacam itu pasti akan ditagih dengan menuntut bayaran yang mahal; menukar idealisme dan ideologi dengan pragmatisme. benr bagtd

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *